Account fans page Divisi Humas Polri pada Facebook sejak mulai, Kamis (21/7/2016), mem-posting berita penangkapan begal cantik.
Kolase foto begal cantik itu turut dipajang pada fans page.
Lena yakni nama dengan kata lain begal itu, ramai dikomentari facebookers karena parasnya cantik.
Kesan apabila semuanya begal yakni lelaki berwajah sangar nampaknya dibantah Lena.
Namun, kecantikan itu digunakan untuk memperdayai sebagian korban.
Di bawah ini 15 fakta terkait Lena yang dirangkum dari informasi Divisi Humas Polri :
1. Dalam Kamus Besar Bhs Indonesia, begal ini bermakna penyamun.
2. N (inisial) dengan kata lain Lena, ditangkap polisi dari Polresta Bekasi karena jadi begal.
4. Lena, ditangkap saat usianya masih tetap 18 th. atau remaja.
5. Penangkapan jalan, Selasa
(19/7/2016), jam 02. 20 WIB.
6. Polisi bukan hanya menangkap Lena, namun bersamaan anggota komplotannya, yakni A (22), D (20), S (23), dan Z (20).
Nama kelimanya diinisialkan faedah keperluan penyelidikan.
7. D yakni kekasih Lena.
8. Lena, yakni wanita asal Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat.
9. Dalam komplotannya, Lena ditugaskan sebagai wanita yang memancing calon korbannya.
10. Calon korban dipancing melalui BlackBerry Messenger (BBM).
Permulaannya, calon korban diajak berteman melalui BBM. Saat mulai agak akrab, calon korban dan Lena keduanya sama goda, lantas janjian untuk kencan.
Mereka yang mudah tergoda yakni lelaki hidung belang.
Kapolresta Bekasi, Kombespol M Awal Chairuddin mengemukakan, modus digunakan Lena dalam membegal yakni modus baru di Bekasi.
11. D mengaku Lena kerap diajak berkaitan intim oleh calon korban.
12. Waktu kencan akan dimulai, barang bernilai korban disikat.
13. Barang disikat yakni sepeda motor.
14. Saat beraksi, apabila korban melawan, Lena dan korban yang lain tak segan untuk kerjakan tindak kekerasan.
15. Satu di antara permasalahan pembegalan ditangani Lena dan anggota komplotannya yakni di Jl Raya Daha arah Kantor BPN Lippo Cikarang, Desa Cibatu, Kecamatan Cikarang Selatan, Bekasi, Senin (18/7/2016), sekitaran jam 22. 15 WIB

0 komentar:
Posting Komentar