fakir miskin serta anak-anak terlantar dipelihara oleh Negara”.
Jadi otomatis bisa disebutkan kalau kebanyakan orang miskin serta semuanya anak terlantar pada prinsipnya dipelihara oleh Negara, namun sebenarnya yang ada di lapangan kalau tak kebanyakan orang miskin serta anak terlantar dipelihara oleh Negara.
Seorang bisa disebutkan sebagai anak jika ia masihlah berumur di bawah 18 th. serta belum terikat dengan satu perkawinan, lantaran bila ia belum berumur 18 th. namun sudah melakukan perkawinan jadi ia bisa disebutkan sudah dewasa.
Perlakuan permasalahan anak adalah permasalahan yang perlu dihadapi oleh seluruh pihak, tidak cuma orangtua atau keluarga saja, namun juga tiap-tiap orang yang ada dekat anak itu mesti bisa menolong perkembangan anak dengan baik.
Tentang anak terlantar beberapa hal yang sesungguhnya bisa diatasi seperti ada panti-panti yang spesial mengatasi permasalahan anak terlantar namun lantaran kurangnya tenaga pelaksana serta minimnya dana yang didapat untuk mensupport proses aktivitas itu jadi nampaknya panti-panti tadi tak berperan dengan baik.
Namun saat ini makin banyak yayasan-yayasan dan lembaga
swadaya orang-orang yang perduli pada anak lakukan beragam aktivitas seperti belajar berbarengan dengan memakai sarana yang ada seperti perpustakaan keliling yang bertujuan
untuk jadikan anak-anak terlantar jadi orang yang bermanfaat serta tambah baik lagi. bila yang kita baca yaitu UUD pasal 34 ayat (1) jadi bakal berbunyi “Fakir miskin serta anak terlantar dipelihara oleh NEGARA. ”
Dapat disebut pemerintah saya fikir sudah mendzolimi konstitusi terutama pasal 34 ini. Papan, Sandang, Pangan, Pendidikan, ke empat itu terintegrasi sebagai keperluan primer. yang kita saksikan saat ini yaitu berbanding terbalik dengan pasal 34 itu.
Saya datang dari kota kecil di Jawa Tengah bernamakan Demak. Saat ini saya belajar di kota atlas, Semarang, berangakat dari kenekadanku saya makin melek kalau pendidikan di Indonesia cuma diberikan pada mereka yang dapat membayar SPP.
Bila pemerintah berdalih kalau masihlah ada beasiswa. Apa benar beasiswa itu jatuh pada tujuan yang pas, saya rasa tak. Seperti beasiswa bidik misi pada perguruan tinggi.
Pendidikan Indonesia tidaklah adil. Walau saya orang Jawa, saya terasa pendidikan di Jawa lebih difokuskan dari pada pendidikan diluar Jawa. Dari sisi Kwalitas serta jumlah, Jawa semakin maju pendidikannya. lalu beberapa fakir miskin, mereka tetap masih saja miskin walau pemerintahan sudah bertukar periode.
Mereka didekati pada saat nada mereka perlukan untuk mensupport beberapa politikus bakal tampak duduk di tampuk kepemimpinan. kemudian beberapa fakir miskin kembali di dzolimi. Gelandangan serta pengemis cuma untuk bola tendang, yang ditendang ke sana kemari. Di ciduk paksa oleh petugas, lalu di beri pembinaan, kemudian dilempar lagi ke daerah lain. ini yang kerap berlangsung di Indonesia

0 komentar:
Posting Komentar