Jumat, 10 Juni 2016

SIDANG KE-3 ENNO PARIYAH, AYAH ENNO MENANGIS KARENA MENDENGAR HUKUMAN YANG DIJATUHKAN PADA RAHMAD..!!! BERIKUT PENJELASANYA..



Sidang Ke 3 Kes Enno : Ayah Enno Menangis Dengar Hukuman Yang Dijatuhkan Pada Rahmad|Sidang ketiga kes pembunuhan enno parihah 18 th. dengan terdakwa Rahmad alim yang berlaku jumaat 10. 06. 2016 mendekati tengah hari tadi. sekarang ini hakim penuntut JPU pengadilan negeri tangerang telah membacakan tuntutan pada rahmad yang disaksikan selekasnya oleh ke-2 dua belah pihak keluarga.
Jaksa penuntut yang terdiri dari tiga orang yakni M Ikbal Hadjarati, Agus Kurniawan, dan Putri Wulan Wigati mengatakan Rahmad alim tak mematuhi Pasal 340 ayat 1 ke 1 KUHP jo 55 UU No 11 th. 2011 tentang Sistem Peradilan Anak. Rahmad juga dituntut hukuman 10 th. penjara.
Hukuman itu di jatuhkan pada rahmad alim yang lebih dahulu di ancam hukuman mati karena pembunuhan lewat cara berencana.
Walaupun itu berdasarkan pada pasal 81 ke 6 hukuman mati pada pembunuhan berencana tidak digunakan peda
pelaku di bawah umur, dan hanya digunakan hukuman paling lama 10 th. penjara.
Bagaimanapun arif fikri 53 th. ayah kandung enno yang ada dipersidangan dengan sebagian ratus orang tidak berpuasa hati dan memohon pengadilan negeri itu membebaskan Rahmad alim karena pengadilan tidak bisa mengabulkan hukuman mati seperti yang di harapkan.
olsk
Apabila pengadilan tidak bisa menghukum mati, bebaskan saja, supaya orang pemula yang menghukum” kata arif sambil meneteskan air mata di luar persidangan Setelah tuntutan dibacakan, jumaat 10. 06. 2016
Bagaimanapun persidangan itu turut diberi warna dengan perbuatan demo orang pemula, terutaman warga beberapa orang kampung enno Bangkir, Desa Pegandikan, Kecamatan Lebak Wangi, Kabupaten Serang.
Kami datang bukanlah karena paksaan, kami datang untuk menuntut keadilan untuk enno ujar nuis, salah seorang pendemo.

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+
Tags :

0 komentar:

Posting Komentar