Bukannya pergi ke Masjid untuk shalat tarawih ramadhan, pasangan remaja di Kabupaten Bone, Sulawesi
Selatan ini, yaitu RS 21 tahun. serta MS 23 th.., jadi berbuat m35um dikamar kos, pada Minggu malam 5
Juni 2016.
Keduanya juga tak dapat berkutik waktu tim patroli paduan SatpolPP menangkap mereka tengah berpelukan.
sembari tidur-tiduran di kamar kos, sekitaran jam 22. 35 WITA.
Mengakibatkan mereka juga digelandang ke posko terpadu SatpolPP.
Setibanya diPosko, pasangan ini dapat selekasnya didata jati dianya. Diluar itu, pasangan asal Jalan Abu Daeng Pasolong serta Kelurahan Toro ini bisa disuruh untuk di tandatangani surat pernyataan tidak untuk mengulangi tindakannya.
Kepala SatpolPP Bone, M Zainal mengemukakan, pasangan tidak ada didasari ikatan pernikahan ini diamankan dikamar kos Pink yang ada dijalan masuk Stadion Lapatau Matanna Tikka, Watampone.
" Selesai kami data serta mendantangani surat pernyataan, keduanya kami perbolehkan pulang ke rumah semasing,
di mana kami ada juga ke-2 orang-tua mereka untuk lihat, " kata M Zainal pada
Bonepos. com, Senin awal hari, 6 Juni 2016.

0 komentar:
Posting Komentar